Filosofi Pendidikan KHD
Kode Tugas : 1.1.a.09 (Sintesis berbagai materi dan Rancangan Tindakan)
Tugas :
Koneksi Antarmateri: Intisari dan Refleksi Pemikiran KHD
Nama :
Zakarias Bagung, S.Pd
Kabupaten : Manggarai Barat
1. SINTESIS
BERBAGAI MATERI
INTISARI DAN REFLEKSI FILOSOFI
PENDIDIKAN KHD
Sejatinya
proses pembelajaran di sekolah saat ini menuju pendidikan abad 21, seyogianya
searah dengan tujuan dan filosofi pendidikan KHD. Dalam hal ini secara tegas
KHD membedakan antara Pendidikan dan Pengajaran. Menurut KHD pendidikan adalah
suatu tindakan memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki
anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya
baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Sedangkan
pengajaran merupakan proses pendidikan
dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan hidup anak secara lahir dan
batin. Jadi, menurut KHD kedua kata ini memiliki konsep yang berbeda namun pada
tataran pelaksanaannya dilakukan pada tempat dan saat yang sama dalam rangka
mempersiapkan kepentingan hidup baik sebagai manusia maupun sebagai makhluk
sosial.
Menurut
KHD dalam diri manusia memiliki daya jiwa yakni cipta, karsa dan karya.
Pemberlakuan dan penumbuhan ketiga daya jiwa tersebut seharus dilakukan secara
seimbang untuk menghasilkan manusia yang cerdas. Pada kenyataannya, proses
pendidikan yang terjadi selama ini baik secara nasional maupun sampai pada
tingkat satuan pendidikan, pengembangan selalu menitikberatkan pada satu daya
saja sehingga menghasilkan ketidakutuhan perkembangan sebagai manusia. KHD
menambahkan bahwa pendidikan yang menekankan pada salah aspek akan menjauhkan
peserta didik dari masyarakatnya. Oleh karena itu, saat ini para guru ditantang
sekaligus dibangun kesadarannya untuk merefleksi kembali hakikat pendidikan
yang telah dirintis oleh KHD.
KHD
berpendapat bahwa pendidikan adalah tempat persemaian benih-benih kebudayaan
dalam masyarakat. KHD berkeyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia
yang beradab, maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya.
Hemat penulis, untuk menumbuhkan benih-benih yang dimaksud, maka kehadiran
seorang pendidik harus mampu merangsang tumbuhnya benih tersebut melalui
tuntunan yang berfaedah dan bermakna dengan tetap memperhatikan kebebasan peserta
didik. Esensi dari tuntunan yang dimaksud KHD selaras dengan filosofi kearifan budaya
lokal yakni membimbing, menuntun, mendidik, dan mengarahkan disertai penjelasan
mengenai konsekuensi dari setiap perkataan, sikap, perilaku, dan tindakan
peserta didik.
Ketercapaian
tuntunan yang dilakukan oleh seorang pendidik, maka hal yang perlu disadari adalah
memiliki keyakinan bahwa setiap peserta didik mempunyai potensi, talenta yang
unik, memiliki karakter sendiri seturut kodratnya. Oleh karena itu, kehadiran
seorang pendidik hendak membangun atau menumbuhkan potensi, talenta, dan karakter
yang dimiliki peserta didik tersebut. Hal ini sejalan dengan pemikiran KHD
bahwa hakikat menuntun berhubungan erat dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Penerapan
pendidikan berdasarkan kodrat alam dan kodrat zaman yang dimaksud hendak
menyatakan bahwa seorang pendidik harus mampu menyentuh potensi, talenta dan karakter
pada kodrat alam dan zamannya yang dimiliki setiap peserta didik, sehingga ia
merasa merdeka dalam belajarnya bukan proses pembelajaran yang konvensional.
Selain
memperhatikan kodrat alam dan kodrat zaman hal lain yang menjadi perhatian utama
dalam proses menuntun adalah pendekatan pembelajaran yang berpusat pada peserta
didik. Proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik akan melahirkan
merdeka belajar. Peran guru dalam hal ini memberikan kesempatan seluas-luasnya
kepada peserta didik untuk mengeksplorasi segala potensi, talenta dan karakter
yang dimilikinya dengan bantuan metode dan media pembelajaran yang tepat dan
bermakna. Bentuk pendekatan lain yang dilakukan guru adalah memberikan
pelayanan layaknya seorang “hamba”
dalam arti melayani setiap kebutuhan peserta didik dengan setulus-tulusnya,
sehingga ia merasa diterima dan diakui keberadaannya di kelas maupun sekolah.
Dengan
mendalami tujuan dan filosofi pendidikan KHD, menghantar penulis kepada
perubahan yang begitu mendasar antara lain; Ing Ngarsa Sung tulada , Ing Madya Mangun karsa, Tut wuri handayani
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas dan tanggung jawab sebagai
pendidik, merubah paradigma berpikir tentang pendidikan sebagai proses menuntun
manusia sesuai dengan kodratnya, penulis memiliki kesadaran bahwa tugas sebagai
guru adalah sebuah amanah yang suatu saat akan dipertanggungjawabkan, menerapkan
proses pembelajaran yang memerdekakan peserta didik, menerima semua peserta
didik apa adanya.
Untuk
mengejawantahkan perubahan yang terjadi, maka penulis berusaha mendesain
pembelajaran yang tidak berorientasi pada pencapaian akademis melainkan untuk
mengembangkan potensi, talenta, dan karakter peserta didik, memilih topik
pembelajaran yang relevan dengan pengalaman peserta didik atau kontekstual dengan
budaya setempat, menerapkan metode pembelajaran yang membangkitkan minat serta partisipasi
aktif peserta didik dalam proses pembelajaran yang menyenangkan, memilih atau
merancang media pembelajaran yang dekat dengan dunia anak, dan menyiapkan
portofolio penilaian berdasarkan potensi, talenta, serta karakter peserta didik.
Jadi, keberhasilan sebuah proses pendidikan apabila terciptanya peserta didik
yang berkarakter dan Pelajar Pancasilais yang sejati.
SDK
Compang, 28 Oktober 2020
Zakarias
Bagung, S.Pd
2. RANCANGAN
TINDAKAN
Rancangan
Tindakan untuk Aksi Nyata
Judul
modul : Modul 1.1 Filosofi Pendidikan Indonesia
Ki Hajar Dewantara Nama
peserta : Zakarias Bagung
|
|
Latar belakang 1. Filosofi pendidikan KHD belum terpatri dalam diri dan jiwa
seorang pendidik. 2. Metode dan media pembelajaran yang digunakan guru belum
melahirkan merdeka belajar. 3. Assesment yang digunakan guru hanya mengukur kemampuan
kognitif.
|
Linimasa
tindakan yang akan dilakukan 1. Berkoordinasi dengan Kepala Sekolah terkait waktu
pelaksanaan kegiatan (28 Oktober sampai dengan 7 November 2020). 2. Mendesain pembelajaran yang tidak berorientasi pada
pencapaian akademis melainkan untuk mengembangkan potensi, talenta, dan
karakter peserta didik. 3. Memilih topik pembelajaran yang relevan dengan pengalaman
peserta didik atau kontekstual dengan budaya setempat. 4. Melakukan action kelas. 5. Menyiapkan portofolio penilaian berdasarkan potensi,
talenta, serta karakter peserta didik. |
Tujuan 1. Dengan memahami filosofi pendidikan KHD, guru dapat menumbuhkan
daya cipta, karsa, dan karya peserta didik. 2. Melalui motode dan media yang bermakna dan kontekstual
guru dapat menumbuhkan potensi, talenta, dan karakter yang dimiliki setiap
peserta didik. 3. Melalui instrumen portofolio guru dapat melakukan
penilaian secara holistik. |
|
Tolok ukur 1. Peserta didik mengalami perubahan secara signifikan dari
segi daya cipta, karsa, dan karyanya. 2. Situasi dan kondisi pembelajaran di kelas menjadi sangat
menyenangkan, memerdekakan, peserta didik semakin aktif, kreatif, dan inovatif. 3. Peserta didik memiliki keberanian untuk mengeksplorasi
segala potensi dan talenta yang dimilikinya. 4. Peserta didik merasakan penilaian yang adil berdasarkan
portofolio yang dimilikinya. |
Dukungan yang
dibutuhkan 1. Kepala Sekolah, para guru, peserta didik, Komite sekolah,
orang tua murid, Pengawas sekolah, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai
Barat. 2. Sarana dan prasarana sekolah dan media pembelajaran
seperti HP, Laptop, dan media kontekstual lainnya. |
Komentar
Posting Komentar