Filosofi Pendidikan KHD

Kode Tugas   : 1.1.a.09 (Sintesis berbagai materi dan Rancangan Tindakan)

Tugas             : Koneksi Antarmateri: Intisari dan Refleksi Pemikiran KHD

Nama             : Zakarias Bagung, S.Pd

Kabupaten    : Manggarai Barat

 

1.    SINTESIS BERBAGAI MATERI

 

INTISARI DAN REFLEKSI FILOSOFI PENDIDIKAN KHD

 

Sejatinya proses pembelajaran di sekolah saat ini menuju pendidikan abad 21, seyogianya searah dengan tujuan dan filosofi pendidikan KHD. Dalam hal ini secara tegas KHD membedakan antara Pendidikan dan Pengajaran. Menurut KHD pendidikan adalah suatu tindakan memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Sedangkan pengajaran  merupakan proses pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan hidup anak secara lahir dan batin. Jadi, menurut KHD kedua kata ini memiliki konsep yang berbeda namun pada tataran pelaksanaannya dilakukan pada tempat dan saat yang sama dalam rangka mempersiapkan kepentingan hidup baik sebagai manusia maupun sebagai makhluk sosial.

Menurut KHD dalam diri manusia memiliki daya jiwa yakni cipta, karsa dan karya. Pemberlakuan dan penumbuhan ketiga daya jiwa tersebut seharus dilakukan secara seimbang untuk menghasilkan manusia yang cerdas. Pada kenyataannya, proses pendidikan yang terjadi selama ini baik secara nasional maupun sampai pada tingkat satuan pendidikan, pengembangan selalu menitikberatkan pada satu daya saja sehingga menghasilkan ketidakutuhan perkembangan sebagai manusia. KHD menambahkan bahwa pendidikan yang menekankan pada salah aspek akan menjauhkan peserta didik dari masyarakatnya. Oleh karena itu, saat ini para guru ditantang sekaligus dibangun kesadarannya untuk merefleksi kembali hakikat pendidikan yang telah dirintis oleh KHD.

KHD berpendapat bahwa pendidikan adalah tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam masyarakat. KHD berkeyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab, maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya. Hemat penulis, untuk menumbuhkan benih-benih yang dimaksud, maka kehadiran seorang pendidik harus mampu merangsang tumbuhnya benih tersebut melalui tuntunan yang berfaedah dan bermakna dengan tetap memperhatikan kebebasan peserta didik. Esensi dari tuntunan yang dimaksud KHD selaras dengan filosofi kearifan budaya lokal yakni membimbing, menuntun, mendidik, dan mengarahkan disertai penjelasan mengenai konsekuensi dari setiap perkataan, sikap, perilaku, dan tindakan peserta didik.

Ketercapaian tuntunan yang dilakukan oleh seorang pendidik, maka hal yang perlu disadari adalah memiliki keyakinan bahwa setiap peserta didik mempunyai potensi, talenta yang unik, memiliki karakter sendiri seturut kodratnya. Oleh karena itu, kehadiran seorang pendidik hendak membangun atau menumbuhkan potensi, talenta, dan karakter yang dimiliki peserta didik tersebut. Hal ini sejalan dengan pemikiran KHD bahwa hakikat menuntun berhubungan erat dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Penerapan pendidikan berdasarkan kodrat alam dan kodrat zaman yang dimaksud hendak menyatakan bahwa seorang pendidik harus mampu menyentuh potensi, talenta dan karakter pada kodrat alam dan zamannya yang dimiliki setiap peserta didik, sehingga ia merasa merdeka dalam belajarnya bukan proses pembelajaran yang konvensional.

Selain memperhatikan kodrat alam dan kodrat zaman hal lain yang menjadi perhatian utama dalam proses menuntun adalah pendekatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik akan melahirkan merdeka belajar. Peran guru dalam hal ini memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk mengeksplorasi segala potensi, talenta dan karakter yang dimilikinya dengan bantuan metode dan media pembelajaran yang tepat dan bermakna. Bentuk pendekatan lain yang dilakukan guru adalah memberikan pelayanan layaknya seorang “hamba” dalam arti melayani setiap kebutuhan peserta didik dengan setulus-tulusnya, sehingga ia merasa diterima dan diakui keberadaannya di kelas maupun sekolah.

Dengan mendalami tujuan dan filosofi pendidikan KHD, menghantar penulis kepada perubahan yang begitu mendasar antara lain; Ing Ngarsa Sung tulada , Ing Madya Mangun karsa, Tut wuri handayani merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik, merubah paradigma berpikir tentang pendidikan sebagai proses menuntun manusia sesuai dengan kodratnya, penulis memiliki kesadaran bahwa tugas sebagai guru adalah sebuah amanah yang suatu saat akan dipertanggungjawabkan, menerapkan proses pembelajaran yang memerdekakan peserta didik, menerima semua peserta didik apa adanya.

Untuk mengejawantahkan perubahan yang terjadi, maka penulis berusaha mendesain pembelajaran yang tidak berorientasi pada pencapaian akademis melainkan untuk mengembangkan potensi, talenta, dan karakter peserta didik, memilih topik pembelajaran yang relevan dengan pengalaman peserta didik atau kontekstual dengan budaya setempat, menerapkan metode pembelajaran yang membangkitkan minat serta partisipasi aktif peserta didik dalam proses pembelajaran yang menyenangkan, memilih atau merancang media pembelajaran yang dekat dengan dunia anak, dan menyiapkan portofolio penilaian berdasarkan potensi, talenta, serta karakter peserta didik. Jadi, keberhasilan sebuah proses pendidikan apabila terciptanya peserta didik yang berkarakter dan Pelajar Pancasilais yang sejati.

 

 

                                                                   SDK Compang, 28 Oktober 2020

 

                                                                             Zakarias Bagung, S.Pd

 

2.    RANCANGAN TINDAKAN

Rancangan Tindakan untuk Aksi Nyata

 

 

Judul modul        : Modul 1.1 Filosofi Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara

Nama peserta      : Zakarias Bagung

 

Latar belakang

1.    Filosofi pendidikan KHD belum terpatri dalam diri dan jiwa seorang pendidik.

2.    Metode dan media pembelajaran yang digunakan guru belum melahirkan merdeka belajar.

3.    Assesment yang digunakan guru hanya mengukur kemampuan kognitif.

 

Linimasa tindakan yang akan dilakukan

1.    Berkoordinasi dengan Kepala Sekolah terkait waktu pelaksanaan kegiatan (28 Oktober sampai dengan 7 November 2020).

2.    Mendesain pembelajaran yang tidak berorientasi pada pencapaian akademis melainkan untuk mengembangkan potensi, talenta, dan karakter peserta didik.

3.    Memilih topik pembelajaran yang relevan dengan pengalaman peserta didik atau kontekstual dengan budaya setempat.

4.    Melakukan action kelas.

5.    Menyiapkan portofolio penilaian berdasarkan potensi, talenta, serta karakter peserta didik.

Tujuan

1.    Dengan memahami filosofi pendidikan KHD, guru dapat menumbuhkan daya cipta, karsa, dan karya peserta didik.

2.    Melalui motode dan media yang bermakna dan kontekstual guru dapat menumbuhkan potensi,  talenta, dan karakter yang dimiliki setiap peserta didik.

3.    Melalui instrumen portofolio guru dapat melakukan penilaian secara holistik.

Tolok ukur

1.    Peserta didik mengalami perubahan secara signifikan dari segi daya cipta, karsa, dan karyanya.

2.    Situasi dan kondisi pembelajaran di kelas menjadi sangat menyenangkan, memerdekakan, peserta didik semakin aktif, kreatif, dan inovatif.

3.    Peserta didik memiliki keberanian untuk mengeksplorasi segala potensi dan talenta yang dimilikinya.

4.    Peserta didik merasakan penilaian yang adil berdasarkan portofolio yang dimilikinya.

Dukungan yang dibutuhkan

1.    Kepala Sekolah, para guru, peserta didik, Komite sekolah, orang tua murid, Pengawas sekolah, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai Barat.

2.    Sarana dan prasarana sekolah dan media pembelajaran seperti HP, Laptop, dan media kontekstual lainnya.

 

 

























Komentar

Postingan populer dari blog ini